SOLOK KOTA – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Solok mengadakan Rapat Koordinasi dan Pembentukan Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TP-KJM) tingkat Kota Solok 2024 di Aula dr. Umar Ismail Rivai, pada Jumat (29/11/2024). Kegiatan ini dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Nova Elfino, yang mewakili Sekretaris Daerah Kota Solok, dan didampingi oleh Dandim 0309/Solok.
Kegiatan ini bertujuan untuk membentuk tim pelaksana kesehatan jiwa yang dapat mengatasi gangguan jiwa di Kota Solok, serta sebagai wadah untuk mendengarkan aspirasi dari instansi terkait yang peduli terhadap masalah kesehatan jiwa. Tim ini nantinya akan diberikan legalitas oleh pemerintah daerah melalui Surat Keputusan (SK) Walikota Solok.
Pentingnya Dukungan Keluarga dan Masyarakat dalam Penanganan Gangguan Jiwa
Kepala Dinas Kesehatan Kota Solok, Elvi Rosanti, dalam laporan kegiatan menyampaikan bahwa pembentukan tim ini sangat penting untuk memberikan edukasi kepada masyarakat dan keluarga. Menurutnya, penanganan gangguan jiwa memerlukan dukungan dari pihak keluarga dan lingkungan sekitar agar penderita gangguan jiwa dapat diterima kembali dalam masyarakat dan diberi kesempatan untuk berdaya guna sesuai dengan kemampuan mereka. "Dengan dukungan keluarga dan masyarakat, kita dapat membantu mereka untuk kembali berfungsi dengan baik dalam kehidupan sosial, " jelas Elvi.
Koordinasi Antarlembaga dalam Penanganan Gangguan Jiwa
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Hiddayaturrahmi, menjelaskan bahwa kesehatan jiwa kini menjadi isu yang sangat penting di masyarakat. Banyak kalangan usia yang mengalami gangguan jiwa, dan penanganan masalah ini harus melibatkan lebih dari sekadar upaya kuratif. "Penanganan gangguan jiwa tidak hanya terbatas pada pengobatan, tetapi juga perlu ada upaya promotif, preventif, dan rehabilitatif yang lebih luas, " kata Hiddayaturrahmi.
Menurutnya, penanganan masalah gangguan jiwa memerlukan kolaborasi yang lebih erat antara Dinas Kesehatan, berbagai instansi terkait, serta masyarakat. "Kolaborasi antar stakeholder sangat diperlukan agar penanganan gangguan jiwa dapat dilakukan secara komprehensif, " tambahnya.
Peserta Kegiatan
Kegiatan ini dihadiri oleh 45 peserta, yang terdiri dari perwakilan Dinas Kesehatan Kota Solok, Kepala Puskesmas, Pengelola Program Jiwa Puskesmas se-Kota Solok, serta berbagai instansi lintas sektor dan OPD terkait.
Melalui pembentukan Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TP-KJM), Dinkes Kota Solok berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih peduli terhadap kesehatan jiwa dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat, terutama bagi mereka yang mengalami gangguan jiwa.