SOLOK KOTA – Wakil Wali Kota Solok, Dr. H. Ramadhani Kirana Putra, meresmikan Mushalla Jabal Rahim yang terletak di Kelurahan VI Suku, Kota Solok, pada Sabtu, 7 Desember 2024. Mushalla ini dibangun oleh Yayasan Darianis Yatim dan dihadiri oleh sejumlah tokoh masyarakat, niniak mamak, perwakilan yayasan, serta warga setempat.
Dalam sambutannya, Aganda Armen, perwakilan dari Yayasan Darianis Yatim, berharap agar Mushalla yang baru diresmikan ini dapat menjadi tempat ibadah yang bermanfaat bagi masyarakat, khususnya di Kelurahan VI Suku. Ia juga mengungkapkan harapan yayasan agar masjid dan mushalla yang dibangun tidak hanya digunakan untuk shalat berjamaah, tetapi juga untuk kegiatan keagamaan lainnya, seperti kajian Islam.
Baca juga:
Kaum Sodom, Sejarah Terulang Kembali
|
"Setelah membangun masjid dan mushalla, yayasan kami berencana untuk mengadakan kajian Islam di masjid dan mushalla di Kota Solok serta Kabupaten Solok, " ujar Aganda Armen.
Wawako Ramadhani menyampaikan apresiasi kepada Yayasan Darianis Yatim yang telah membangun Mushalla Jabal Rahim. Ini merupakan masjid dan mushalla ke-26 yang didirikan oleh yayasan tersebut.
Baca juga:
Dini Hari, Melepas Teman Berhaji
|
"Kewajiban kita semua adalah untuk bersama-sama memakmurkan mushalla ini ke depannya, " ujar Wawako Ramadhani.
Wawako juga menekankan bahwa Pemerintah Kota Solok selalu terbuka bagi siapa saja yang ingin berkontribusi dalam pembangunan kota, terutama dalam bidang agama dan sosial. Beliau berharap mushalla ini dapat menjadi pusat kegiatan umat Islam dan menyebarkan nilai-nilai persatuan, kesatuan, serta silaturahmi antar jamaah.
"Mushalla Jabal Rahim harus menjadi tempat yang memancarkan cahaya Islam dan menjadi pusat kajian ilmu Islam, " tambah Ramadhani.
Pada kesempatan tersebut, Wawako juga menyerahkan 25 buah Al-Qur'an kepada pengurus mushalla sebagai simbol dukungan terhadap kegiatan keagamaan di mushalla tersebut. Acara peresmian ditutup dengan makan bersama sebagai bentuk rasa syukur atas berdirinya Mushalla Jabal Rahim di Kelurahan VI Suku.