SOLOK KOTA – Wakil Walikota Solok, Ramadhani Kirana Putra, secara resmi menyerahkan santunan jaminan kecelakaan kerja meninggal dunia kepada ahli waris Pegawai Kontrak BPBD Kota Solok, Ahad Ade Chandra, yang diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok. Acara simbolis tersebut berlangsung di Halaman Bappeda Kota Solok pada Senin (2/12).
Santunan yang diserahkan berupa uang tunai sebesar 142 juta Rupiah, serta beasiswa untuk dua anak almarhum Ahad Ade Chandra dengan total sejumlah 131 juta Rupiah. Penyerahan ini menunjukkan komitmen pemerintah Kota Solok dalam mendukung keselamatan dan kesejahteraan tenaga kerja, termasuk Pegawai Kontrak di lingkungan pemerintah daerah.
Apresiasi dan Dukungan untuk Seluruh Tenaga Kerja di Kota Solok
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Walikota Solok, Ramadhani Kirana Putra, mengungkapkan bahwa jaminan ketenagakerjaan akan menjadi prioritas tidak hanya bagi ASN dan Pegawai Kontrak di Kota Solok, tetapi juga untuk seluruh masyarakat Kota Solok yang membutuhkan, seperti buruh, tukang ojek, dan kelompok masyarakat lainnya. "Kami akan terus mengupayakan BPJS Ketenagakerjaan ini untuk menjangkau lebih banyak lagi lapisan masyarakat yang membutuhkan perlindungan ketenagakerjaan, " katanya.
Ramadhani juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh ASN dan Pegawai Kontrak di Kota Solok yang telah menjaga netralitas dalam pesta demokrasi tahun ini. Ia memberikan apresiasi kepada semua OPD yang telah terlibat dalam penyelenggaraan pemilu dan pilkada, memastikan semuanya berjalan lancar dan aman.
Pesan untuk Peningkatan Kinerja dan Pembangunan Kota Solok
Lebih lanjut, Ramadhani berpesan agar setelah berakhirnya pesta demokrasi, seluruh ASN dan Pegawai Kontrak di Kota Solok melanjutkan pekerjaan mereka dengan sebaik-baiknya. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi untuk menyelesaikan anggaran perubahan yang telah disetujui, demi kemajuan Kota Solok ke depannya. "Mari kita bersama-sama bekerja untuk mewujudkan Kota Solok yang lebih baik, " ujarnya.
Hadir dalam acara ini, Sekretaris Daerah Kota Solok, Syaiful A, Kepala Ketenagakerjaan Kota Solok, Maulana, Asisten Sekda, Staf Ahli Wako, Kepala OPD, serta ASN dan non-ASN lingkup Balai Kota Solok.
Penyerahan santunan ini menjadi bukti nyata kepedulian Pemerintah Kota Solok terhadap keselamatan dan kesejahteraan tenaga kerja, serta upaya memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat.